Paket Penukaran Uang SERAMBI 2026
Melalui layanan SERAMBI 2026, BI menetapkan maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Berikut rincian paketnya:
-
Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
-
Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
-
Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
-
Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
-
Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
-
Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Skema paket dan nominal ini berlaku untuk layanan SERAMBI 2026 yang BI maupun perbankan selenggarakan. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa menukar di luar paket yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Harga Emas Antam 21 Februari 2026 Tembus Rp3 Juta per Gram, Naik Rp68.000
Cara Pesan Penukaran Uang Baru BI Secara Online
Agar proses berjalan lancar, berikut langkah-langkah pemesanan melalui website PINTAR:
1. Akses Website PINTAR
Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id.
Jika terjadi lonjakan pengunjung, sistem akan mengarahkan Anda ke ruang tunggu (waiting room). Estimasi waktu antrean akan tampil secara real-time.
Siapkan KTP untuk pengisian data.
2. Pilih Layanan
Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
3. Pilih Lokasi
Pilih Provinsi Jawa Barat, kemudian klik Lihat Lokasi.
4. Pilih Jadwal
Tentukan jam operasional sesuai rencana kedatangan, lalu klik tombol hijau untuk melanjutkan.
5. Isi Data Pemesan
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Setelah itu, pastikan seluruh data benar sebelum klik Lanjutkan.
6. Isi Nominal Penukaran
Masukkan nominal sesuai paket yang tersedia, isi captcha, kemudian klik Pesan.











