BeritaBandungRaya.com – Warga Kota Bandung dan sekitarnya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung yang kembali beroperasi pada Selasa, 3 Februari 2026. Layanan ini disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui mobil SIM Keliling, pemohon dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan praktis di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Bagi warga Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung yang telah memiliki SIM, disarankan untuk mengecek masa berlaku SIM secara berkala. Jangan menunggu hingga masa berlaku habis, karena SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.
Baca Juga: 10 Sepatu Lari Terbaik 2026 untuk Berbagai Kebutuhan, dari Pemula hingga Race Day
Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 3 Februari 2026
Pada hari ini, Selasa (3/2/2026), layanan SIM Keliling Kota Bandung tersedia di dua titik lokasi berbeda, dengan pembagian sebagai berikut:
Bus SIM Keliling 1
Lokasi: McDonald’s Pasirkoja
Alamat: Jalan Soekarno Hatta No. 128–130, Kota Bandung
Hari/Tanggal: Selasa, 3 Februari 2026
Bus SIM Keliling 2
Lokasi: Pasar Modern Batununggal
Alamat: Jalan Batununggal Blok RG 1, Kota Bandung
Hari/Tanggal: Selasa, 3 Februari 2026
Kedua lokasi tersebut dipilih untuk menjangkau masyarakat di wilayah barat dan timur Kota Bandung.
Baca Juga: Tips Mendapatkan Cuan dari Konten, Ini Strategi Agar Kreator Bisa Hasilkan Uang Tanpa Harus Viral
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Layanan SIM Keliling Bandung Februari 2026 mulai beroperasi sejak pagi hari dengan ketentuan sebagai berikut:











