BeritaBandungRaya.com – Pengendara di Kota Bandung perlu bersiap. Operasi Zebra Lodaya 2025 dipastikan berlangsung 17–30 November 2025 dan akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Satlantas Polrestabes Bandung menegaskan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada penegakan disiplin, pencegahan kecelakaan, serta perlindungan pengguna jalan yang rentan, terutama pejalan kaki.
Operasi Zebra merupakan program nasional Korlantas Polri menjelang masa peningkatan mobilitas akhir tahun. Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah yang memiliki tingkat pelanggaran cukup tinggi.
Fokus Operasi: Disiplin Berlalu Lintas dan Perlindungan Pejalan Kaki
Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pendekatan humanis, preventif, dan edukatif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebutkan bahwa pejalan kaki menjadi perhatian khusus.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegasnya.
Baca Juga: Sony Siapkan Adaptasi Film Labubu, Masuk Tahap Awal Tanpa Tim Kreatif
Sementara itu, Satlantas Polrestabes Bandung menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat, terutama mengingat masih banyak pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan—mulai dari tidak memakai helm SNI, tidak membawa surat kendaraan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025
Polisi akan memprioritaskan pelanggaran yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa jenis pelanggaran beserta sanksinya antara lain:
Pelanggaran Prioritas
– Menggunakan ponsel saat berkendara – Denda Rp750.000 atau kurungan 3 bulan (Pasal 283)











