Abu Rokhmad juga mengimbau masyarakat agar menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan tidak berspekulasi mengenai penetapan 1 Ramadhan 1447 H sebelum pengumuman pemerintah disampaikan secara terbuka.
Baca Juga: Mercure Bandung City Centre Hadirkan “Ramadhan di Kampung Cina”, Tawarkan Tiga Konsep Iftar Unik
IKN Berpeluang Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menurunkan tenaga ahli ke sejumlah lokasi rukyah yang dinilai memiliki potensi visibilitas hilal terbaik.
“Jika kondisi memungkinkan, masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan sebelumnya berpeluang menjadi salah satu lokasi rukyatul hilal tahun ini,” ujar Arsad.
Selain persiapan teknis, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme penentuan awal Ramadhan secara nasional.
Dengan penetapan jadwal Sidang Isbat ini, pemerintah memastikan proses penentuan 1 Ramadhan 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.***











