BeritaBandungRaya.com – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu datang ke Kantor Satpas. Polrestabes Bandung melalui program SIM Keliling kembali membuka layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di dua lokasi berbeda, Jumat (10/10/2025).
Dilansir dari akun resmi @simrestabesbdg1, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua titik berikut:
Mobil 1: Gudang Gatmen, Jalan A.H. Nasution No. 246/76, Bandung
Mobil 2: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan di Soreang
Layanan SIM Keliling Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Program SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
-
Rp80.000 untuk SIM A
-
Rp75.000 untuk SIM C
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi layanan, warga diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
-
SIM asli yang masih berlaku (tidak melewati masa berlaku).
-
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
-
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian (bisa dilakukan di lokasi).
-
Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang diakui Biro SDM Polri.
-
Bagi penyandang disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter untuk dapat memiliki SIM A dan/atau SIM C.
-
Disarankan melakukan perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku habis agar terhindar dari antrean dan proses ulang.
Waktu Pelayanan dan Ketentuan
Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung dibuka setiap Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Selain SIM Keliling, warga juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan di Gerai SIM Modern, Gerai MIM, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.
Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa alat tulis sendiri agar proses berjalan cepat dan tertib.