Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 10 Oktober 2025: Catat Lokasi dan Syaratnya

BACA JUGA: Belanja Hemat di Promo 10.10! Inilah 50 Kode Promo Shopee dan Tokopedia Oktober 2025, Diskon Gila-Gilaan Menanti

Tertib Administrasi untuk Keselamatan di Jalan

Kasat Lantas Polrestabes Bandung melalui keterangan resmi menegaskan pentingnya kepemilikan SIM yang sah sebagai bukti kelayakan pengemudi di jalan raya.

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraannya.
Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal empat bulan atau denda hingga Rp1 juta.***