BeritaBandungRaya.com – Layanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung pada hari ini, Sabtu, 4 April 2026. Program dari kepolisian ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Di Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling disediakan di dua titik strategis. Sementara di Kota Bandung, mobil layanan dari Satlantas Polrestabes Bandung juga hadir di pusat keramaian untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
Bagi warga Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di:
– Toserba Prama Banjaran
– Toserba Borma Katapang
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Baca Juga: de Braga by ARTOTEL Hadirkan “Raya City Escape”, Staycation 3 Hari 2 Malam Mulai Rp2 Jutaan
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Sementara itu, di Kota Bandung, layanan SIM Keliling hadir di:
– Metro Indah Mall
– ITC Kebon Kalapa
Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan batas pendaftaran hingga pukul 11.00 WIB.
Selain melalui mobil SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di gerai resmi seperti d’Botanica Mall Jalan Pasteur dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Cianjur.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Baca Juga: Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di HP Android dan iPhone Tanpa Aplikasi











