BeritaBandungRaya.com – Layanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung pada hari ini, Selasa 7 April 2026. Program ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Bagi warga Kota Bandung, layanan SIM Keliling hari ini tersedia di dua titik strategis, yakni di MCD Pasir Koja dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan pendaftaran ditutup pada pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling beroperasi di Kantor Kecamatan Cicalengka dan Richeese Factory Rencong Baleendah. Jam operasional dimulai lebih awal, yakni pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk pendaftaran.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu hingga masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru di Satpas.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Kota Bandung:
– MCD Pasir Koja
– Pasar Modern Batununggal
Kabupaten Bandung:
– Kantor Kecamatan Cicalengka
– Richeese Factory Rencong Baleendah
Selain melalui layanan keliling, warga juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi seperti d’Botanica Mall Jalan Pasteur dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan ini, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:









