BeritaBandungRaya.com – Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo akhirnya angkat suara dan mengambil langkah tegas atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini terus dilemparkan kepadanya. Tak hanya diam, Jokowi kini mempersiapkan langkah hukum serius, termasuk pelaporan terhadap empat individu yang diduga menjadi penyebar narasi tidak berdasar mengenai keabsahan ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi meninggalkan Solo dan bertolak ke Jakarta untuk menemui tim kuasa hukumnya. Pertemuan yang berlangsung di kawasan Menteng itu membahas detail pelaporan ke pihak kepolisian yang akan segera dilayangkan. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa timnya sudah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen pendukung yang cukup kuat.
Kasus tuduhan ijazah palsu ini kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk mantan dosen dan kelompok masyarakat, kembali mengangkat isu yang telah beberapa kali dimentahkan pengadilan. Kali ini, Presiden Jokowi tak lagi memilih diam. Ia bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum demi menghentikan fitnah berkepanjangan.
Jokowi Instruksikan Tim Hukum Bertindak
Yakup Hasibuan menyatakan bahwa saat ini tim kuasa hukum hampir menyelesaikan seluruh persiapan laporan, tinggal menunggu instruksi langsung dari Presiden. “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung. Tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ujar Yakup kepada awak media.
BACA JUGA: Profil Mbok Yem: Potret Keteguhan di Puncak Lawu yang Kini Tinggal Kenangan
Ia menambahkan bahwa ada empat orang yang sudah dikantongi identitasnya dan akan segera dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik kepala negara. Namun, Yakup enggan merinci siapa saja keempat orang tersebut serta latar belakang mereka.
Bukti dan Dokumen Siap Dibawa ke Polisi
Tim hukum Jokowi mengklaim telah menyiapkan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke tahap pelaporan resmi di kepolisian. Yakup menyebut pihaknya percaya ada unsur pidana dalam penyebaran tuduhan ijazah palsu ini.