Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum, 4 Orang Akan Dilaporkan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

“Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidana. Tapi tentu ini baru awal, bisa jadi akan berkembang,” ujar Yakup. Ia juga mengatakan tim hukum terdiri dari 15 pengacara yang siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Isu Lama Kembali Menguat

Tuduhan soal keaslian ijazah Jokowi bukanlah hal baru. Isu ini telah berulang kali dilemparkan ke publik, meski selalu kandas di pengadilan. Salah satu yang pernah menggugat adalah Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover”, namun gugatan tersebut ditolak.

BACA JUGA: Mbok Yem Meninggal Dunia, Penjaga Warung Legendaris Gunung Lawu Tutup Usia di Usia 82 Tahun

Baru-baru ini, seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali mempertanyakan validitas ijazah Jokowi karena alasan font yang digunakan pada skripsi dinilai tidak sesuai zaman. Kontroversi ini pun kembali memancing perhatian publik.

Gugatan Baru Diajukan ke PN Surakarta

Pada 14 April 2025, gugatan baru terkait keabsahan ijazah SMA Jokowi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta. Ini menjadi rangkaian terbaru dari upaya pihak-pihak tertentu yang terus menggulirkan narasi ijazah palsu meski belum pernah terbukti secara hukum.

Sehari setelahnya, TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mendatangi kampus Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi. Mereka bahkan menyambangi kediaman pribadi Jokowi di Solo untuk meminta bukti kelulusan secara langsung.

Jokowi Tolak Beri Bukti ke TPUA

Namun, Jokowi menolak memberikan ijazah kepada perwakilan TPUA. Ia menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki kapasitas hukum untuk memintanya menunjukkan dokumen pribadi. “Saya tidak memiliki kewajiban kepada mereka,” kata Jokowi singkat.