Yakup Hasibuan menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif jika proses hukum resmi meminta dokumen asli. “Kalau prosedurnya resmi dan benar, beliau pasti bersedia menunjukkan ijazahnya,” katanya.
BACA JUGA: Fifi Fauzia Rohmah, Mahasiswi UKRI Bandung Terpilih Jadi Project Director Volunteer Nasional di Bali
UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli
Pihak Universitas Gadjah Mada juga telah menyatakan secara resmi bahwa ijazah milik Presiden Jokowi sah dan dikeluarkan sesuai prosedur akademik. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyebut Jokowi aktif kuliah, menyusun skripsi, dan lulus dengan baik.
“Beliau aktif dalam kegiatan kampus, tercatat mengambil mata kuliah sesuai kurikulum, dan skripsinya tersimpan dengan baik. Kami pastikan ijazahnya asli,” tegas Sigit.
Langkah Hukum Diambil untuk Akhiri Polemik
Melihat eskalasi polemik yang kembali meningkat, Jokowi akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum agar isu ini tidak terus berlarut-larut dan menjadi konsumsi publik tanpa dasar.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pembelaan diri sekaligus upaya menjaga martabat institusi kepresidenan yang dirusak oleh informasi yang tidak terbukti kebenarannya.
Tim Hukum Siap Bertarung di Pengadilan
Dengan dukungan 15 pengacara, tim kuasa hukum Jokowi optimis bahwa pelaporan ini akan menjadi titik balik dalam mengakhiri kampanye hitam soal ijazah palsu. Yakup Hasibuan menyebut bahwa seluruh dokumen sudah siap diajukan dan hanya menunggu momentum yang tepat.