Jokowi Siapkan Laporan Polisi: Siapa Empat Sosok yang Diduga Menyebarkan Tuduhan Ijazah Palsu?

BACA JUGA: NONTON DI SINI! 5 Link Nonton Film Pengepungan di Bukit Duri yang Menyita Perhatian Masyarakat Pecinta Film Horor

Kelompok lain yang juga diduga terlibat adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka beberapa kali menggelar aksi, termasuk mendatangi langsung kediaman Jokowi di Solo serta Fakultas Kehutanan UGM, untuk meminta klarifikasi atas keaslian ijazah Presiden.

Namun hingga kini, tidak ada konfirmasi bahwa nama-nama tersebut termasuk dalam daftar empat orang yang akan dilaporkan. Yakup Hasibuan menegaskan bahwa identitas mereka akan diungkap “pada saat yang tepat” dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin membangun kegaduhan dengan menyebut nama lebih awal. Tapi yang pasti, segala dokumen dan bukti sudah kami siapkan. Kami tinggal menunggu Pak Jokowi memberi lampu hijau,” ujarnya.

Yakup juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang belum terbukti. Ia menekankan bahwa Jokowi siap bersikap kooperatif bila diminta menunjukkan ijazahnya secara resmi oleh penegak hukum.

“Jika memang prosedurnya sah, kami siap menunjukkan bukti. Tapi bukan berarti kami tunduk pada tekanan massa atau kelompok tertentu yang tidak punya kewenangan hukum,” tegas Yakup.

BACA JUGA: Mbok Yem Meninggal Dunia, Penjaga Warung Legendaris Gunung Lawu Tutup Usia di Usia 82 Tahun

Sebagai bentuk keseriusan, tim hukum Jokowi kini diperkuat oleh 15 pengacara yang siap bertarung di ranah hukum untuk membela kehormatan sang Presiden. Langkah ini juga diambil demi menghentikan penyebaran hoaks yang dinilai merusak marwah institusi kepresidenan.

Pihak Universitas Gadjah Mada pun sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan diterbitkan secara resmi. “Beliau pernah kuliah di sini, aktif di organisasi, menyelesaikan skripsi, dan menerima ijazah yang sah,” tegas Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.

Kini, perhatian publik tertuju pada siapa empat orang yang akan dilaporkan ke polisi oleh tim hukum Presiden. Apakah mereka berasal dari kalangan akademik, aktivis, atau tokoh politik?

Satu hal yang pasti: isu ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru yang lebih serius—dari perdebatan publik ke ranah hukum pidana.***