“Contohnya, Kabupaten Bekasi tidak memasukkan satu pun indikator PJPK ke dalam RPJMD. Sementara Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cianjur hanya mencantumkan dua atau kurang indikator,” jelas Bonivasius.
Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup tajam dalam integrasi isu kependudukan di tingkat daerah. Padahal, GDPK telah dirancang sebagai pedoman jangka panjang dengan lima pilar utama: kuantitas penduduk, kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, dan administrasi kependudukan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, yang hadir secara daring, menyatakan bahwa pembangunan kependudukan menjadi fondasi bagi Indonesia menuju negara maju. Ia menegaskan pentingnya merancang kebijakan yang mampu menjawab tantangan strategis seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan perubahan perilaku keluarga.
“PJPK bukan sekadar dokumen, tetapi panduan strategis dalam membangun manusia Indonesia yang berkualitas. Kita tidak boleh abai terhadap isu-isu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti pertumbuhan penduduk dan persebaran wilayah,” ucap Wihaji.
BACA JUGA: Kode Promo Gojek dan Grab 12 Juni 2025: Diskon Hingga 50 Persen, Kirim Barang Cuma Rp5.000
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tuan rumah menyampaikan pandangannya melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka KGPAA Paku Alam X. Ia menekankan pentingnya PJPK sebagai dokumen yang hidup, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan lintas generasi.