Kado Presiden Prabowo untuk Santri: Segera Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama RI

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan membantu pemerintah memastikan setiap pesantren dapat menjalankan perannya dengan optimal. “Kita ingin memastikan pesantren berfungsi sebagaimana mestinya: mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan mandiri,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal turut mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ia menyebut langkah itu sebagai bukti nyata komitmen pemerintah terhadap dunia pesantren. “Ini adalah hadiah istimewa di Hari Santri. Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis memperkuat posisi lembaga pesantren sekaligus memperlancar pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ujar politikus PKB tersebut.

Cucun menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden agar Kemenag lebih fokus pada peningkatan kualitas umat. “Ketika berbicara soal kualitas umat, pendidikan pesantren menjadi bagian yang tak terpisahkan. Karena itu, negara harus hadir untuk menempatkan santri dan pesantren sebagai aset penting pembangunan bangsa,” ucapnya.

Baca Juga: Review Ending Drakor A Hundred Memories: Akhir Bahagia yang Dilema, Akankah Lanjut ke Season 2?

Ia mencatat, jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 42 ribu lembaga, yang berperan besar dalam pendidikan akhlak dan pembentukan karakter bangsa. “Langkah ini akan memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keagamaan yang sudah menjadi ciri khas Indonesia,” tambahnya.

Langkah Presiden Prabowo ini sekaligus menepati janji yang pernah ia sampaikan saat berkunjung ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada Desember 2023. Saat itu, Prabowo berjanji akan mengimplementasikan amanah UU Pesantren bila dipercaya memimpin Indonesia. Kini, janji itu diwujudkan melalui kebijakan resmi pembentukan Ditjen Pesantren.