KAI Daop 2 Bandung Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tak Terjaga Demi Kurangi Risiko Kecelakaan

Hingga saat ini, tercatat di seluruh wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga, 229 perlintasan sebidang tidak terjaga. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan tidak terjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka dan membuat perlintasan sebidang tanpa seizin Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan yang memiliki wewenang untuk  mengizinkan pembangunan perlintasan sebidang, karena sangat membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Kuswardojo.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan