KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025

“Dalam industri konstruksi yang kompleks dan dinamis, penerapan standar kepatuhan hukum yang tinggi menjadi kunci untuk memastikan setiap proyek berjalan dengan aman, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial,” tambah Bagja.

IRCA merupakan inisiatif dari Hukumonline untuk mengapresiasi korporasi dan pemimpin yang menjadi pelopor dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang unggul di lingkungan bisnisnya. Melalui rangkaian Regulatory Roundtable Series, acara ini juga menjadi forum diskusi strategis antara sektor publik dan swasta mengenai perkembangan regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan kepatuhan hukum di Indonesia.

Dengan diraihnya penghargaan ini, KAI Properti menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat sistem tata kelola dan kepatuhan hukum secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai inti BUMN dan misi perusahaan untuk menjadi pengelola properti berbasis transportasi yang modern, aman, dan terpercaya.

“Kami percaya bahwa perusahaan yang patuh hukum akan lebih tangguh menghadapi tantangan zaman. Kemenangan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam hal integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Bagja.***