Kemenkumham Kaji Pembebasan Royalti Musik untuk UMK, sekaligus Persempit Celah TPPU di Industri Hiburan

BACA JUGA : Makna Lagu “Don’t Pray For Me” – Asking Alexandria dan Pesan Kemandirian di Balik Lirik Kelamnya

Kesimpulan: Dua Prinsip, Satu Kebijakan

Melalui rencana pembebasan royalti musik bagi UMK, Kemenkumham berupaya menjaga keseimbangan antara:

  • keadilan ekonomi bagi pelaku usaha kecil
  • perlindungan hak cipta dan pencegahan TPPU dalam industri kreatif

Kebijakan ini bukan langkah untuk melemahkan hak ekonomi pencipta, melainkan bagian dari reformasi tata kelola royalti agar lebih bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Pembebasan ini bukan sekadar keringanan ekonomi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki sistem royalti musik agar lebih akuntabel dan minim celah pencucian uang,” tutup Min.***