BeritaBandungRaya.com – Pengumuman hasil sidang isbat kerap dinilai lama oleh masyarakat. Namun di balik itu, Kementerian Agama harus menunggu laporan rukyatul hilal dari seluruh Indonesia sebelum menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026.
Dalam sidang isbat 2026 yang digelar pada Kamis (19/3/2026), pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu karena harus menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara tergesa-gesa karena harus menggabungkan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Tunggu Laporan dari 117 Titik Pemantauan
Dalam penentuan Idulfitri 1447 Hijriah, Kemenag melakukan pemantauan hilal di sedikitnya 117 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, hingga instansi terkait.
Setiap titik pemantauan harus menyampaikan laporan resmi terkait terlihat atau tidaknya hilal. Laporan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim pusat sebelum dijadikan dasar dalam sidang isbat.
Karena cakupan wilayah Indonesia yang luas dan perbedaan waktu antar daerah, proses pengumpulan data inilah yang membuat pengumuman hasil sidang isbat tidak bisa dilakukan secara instan.
Harus Menunggu Setelah Maghrib
Sidang isbat juga memiliki tahapan yang sudah baku. Proses diawali dengan seminar posisi hilal pada sore hari, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup setelah waktu Maghrib.











