Siska menyatakan, dorongan untuk meningkatkan status kampung KB menjadi klasifikasi mandiri dan berkelanjutan selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kampung KB di provinsi dengan jumlah penduduk paling jumbo di Indonesia tersebut. Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11.SS.03.01.01/Kesra Tanggal 22 Januari 2025 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Akhir Pekan, Waktunya Berburu Saldo DANA Gratis Hingga Rp749 Ribu!
“Pada poin 6 surat edaran disampaikan amanat bagi para bupati dan wali kota untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kampung KB di wilayahnya masing-masing hingga mencapai klasifikasi mandiri dan atau berkelanjutan. Pak Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah konkret guna pencapaian sasaran program kampung KB, meliputi penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, dan penataan lingkungan keluarga,” ungkap Siska.
Siska menjelaskan, kampung KB merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan keluarga Jawa Barat yang lebih baik. Upaya dilakukan mulai dari hal yang paling fundamental, yaitu keluarga. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa.
“Karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap keluarga, khususnya di Provinsi Jawa Barat, mendapat dukungan yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial budaya. Dalam pelaksanaannya, para pengelola kampung KB harus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga kemasyarakatan seperti Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu,” Siska berpesan.