Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tambang Perlu Dukungan Penuh, Jangan Sampai Ada yang ‘Masuk Angin’ Lagi

Itu juga yang menjadi alasan mengapa pengawasan pertambangan menjadi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan industri ini. Komitmen pemerintah di daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan pertambangan.

Pemprov Jawa Barat misalnya, belum lama ini telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang sebagian besar merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, memastikan, penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan lebih ketat, dan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang maupun dampaknya terhadap masyarakat langsung.

Baca Juga: BI Perluas Kerja Sama QRIS ke Tiongkok, Korea Selatan, Arab Saudi, dan India

“Mayoritas merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat. Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” tegas Bambang.

Penegak Hukum Jangan Masuk Angin

Penertiban tata kelola pertambangan untuk mencegah praktik-praktik culas di industri pertambangan, juga tentunya butuh dukungan dan komitmen kuat dari penegak hukum agar hukum bisa ditegakan dengan seadilnya.

Tanpa dukungan penuh dari penegak hukum, karena adanya diskriminasi dalam penegakannya, publik pun akan dibuat bertanya-tanya. Contohnya, dalam kasus korupsi tambang nikel di lahan milik PT Antam, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.

Kasus korupsi nikel di Blok Mandiodo ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp5,7 triliun, salah satu yang terbesar dalam kasus korupsi pertambangan. PT LAM, menggunakan dokumen palsu agar seolah-olah nikel berasal dari wilayah pertambangan lain.