Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tambang Perlu Dukungan Penuh, Jangan Sampai Ada yang ‘Masuk Angin’ Lagi

Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Hari Kebaikan Sedunia 2025, Momentum untuk Menebar Cinta dan Kasih Sesama

Skema ini bertujuan mengalihkan aktivitas tambang ilegal menjadi kegiatan yang dikelola dengan baik. Tetapi bukan berarti melegalisasi aktivitas tambang ilegal, namun menertibkannya. Sebab, skema WPR ini, difokuskan di wilayah-wilayah yang memang sudah ada izin aktivitas tambang.

Skema WPR merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang menginginkan hasil SDA bisa lebih dinikmati oleh rakyat.

“Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, belum lama ini.