Namun, mantan wali kota Bandung itu enggan mengomentari lebih jauh terkait detail perkara yang sedang diselidiki. “Untuk hal-hal lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan bertanya langsung kepada pihak KPK,” imbuhnya.
KPK: Ada Lima Tersangka dalam Kasus Ini
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Meski demikian, identitas mereka belum diumumkan ke publik.
BACA JUGA: Hasil Indonesian Idol 2025 Tadi Malam: Rara Sudirman Tereliminasi Meski Dapat 6 Standing Ovation
“Detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan hasil penggeledahan akan kami sampaikan dalam rilis resmi, yang kemungkinan besar diumumkan dalam minggu ini,” ujar Tessa.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa lembaganya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini sejak 27 Februari 2025. Penyidik terus mengumpulkan bukti guna memperjelas aliran dana dalam dugaan korupsi tersebut.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kasus dugaan korupsi ini diduga berkaitan dengan dana iklan Bank BJB. Namun, hingga saat ini, KPK belum merinci lebih jauh bagaimana skema dugaan korupsi ini berjalan serta siapa saja yang terlibat.
Meskipun penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengaitkan langsung mantan gubernur itu sebagai tersangka. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini.