KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kasus Bank BJB, Apa yang Terjadi?

Namun, mantan gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses hukum yang sedang berjalan. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

BACA JUGA: Yayasan Yatim Piatu Satu Benih Gelar Acara “Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadhan”

KPK: Sudah Ada Lima Tersangka

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara serta hasil penggeledahan.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan dalam minggu ini,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada 27 Februari 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain jika memang sudah ada instansi yang terlebih dahulu menangani kasus serupa.

“Kami akan menunggu hasil koordinasi tersebut untuk memutuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” kata Setyo.

BACA JUGA: Bikin Heboh Indonesia, Siapa Sih Sebenarnya Sosok Jackson Wang?

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Hingga kini, KPK belum membeberkan lebih rinci mengenai modus operandi dan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara ini. Namun, investigasi terus berlanjut dengan serangkaian penggeledahan guna mencari bukti tambahan.