KSPI Umumkan Aksi Nasional 30 Oktober, Siap Gelar Mogok Nasional Jika Pemerintah Tak Penuhi Tuntutan Buruh

Ancaman Mogok Nasional

KSPI menyebut aksi nasional 30 Oktober hanya langkah awal.
Gelombang kedua akan digelar 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek dan kota industri besar lain.

Jika pemerintah tetap tak memenuhi tuntutan, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar mogok nasional yang melibatkan sekitar 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di seluruh Indonesia.

“Mogok nasional akan dilakukan secara damai dan tertib. Tidak ada kekerasan, tidak ada anarki. Buruh akan berhenti produksi satu hingga tiga hari sebagai bentuk protes konstitusional,” ujar Said Iqbal.

BACA JUGA : Disparbud Jabar Gandeng ASITA Jabar Gelar Railways Scenic Panoramic Trip: Upaya Jadikan Garut–Tasikmalaya sebagai Primadona Wisata

Latar Belakang Aksi

Menurut KSPI, kebijakan outsourcing dan upah murah selama ini membuat kondisi pekerja kian terjepit, sementara biaya hidup terus naik.
Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5% dianggap realistis dan sejalan dengan kebutuhan hidup layak serta inflasi nasional.

Said Iqbal menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi tentang harkat dan martabat buruh Indonesia.
“RUU versi buruh akan mengembalikan keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan,” ujarnya.***