BeritaBandungRaya.com – Meski jalur mandiri dikenal dengan biaya yang lebih tinggi dibandingkan jalur lainnya, kini calon mahasiswa tak perlu khawatir. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 juga tersedia bagi mereka yang menempuh seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ini. Bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya.
Apa Saja Syaratnya?
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
-
Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
-
Telah diterima di program studi terakreditasi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) melalui jalur apa pun, termasuk jalur mandiri.
-
Memiliki kemampuan akademik yang baik namun berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Kondisi ekonomi yang dimaksud dapat dibuktikan dengan:
-
Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP).
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan seperti PKH, PBI JK, atau BPNT.
-
Termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin berdasarkan data P3KE.
-
Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Jika tidak tercakup dalam data di atas, calon mahasiswa masih bisa mendaftar asalkan:
-
Pendapatan kotor gabungan orang tua tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan, atau
-
kuliaPendapatan dibagi jumlah anggota keluarga tidak melebihi Rp 750 ribu.
-
Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Apa Saja Manfaat KIP Kuliah?
Program KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan: