Kuota Haji Kabupaten Bandung Turun Drastis pada 2026, Pemkab Siap Perjuangkan Penambahan

Kuota Haji Jawa Barat Turun Hampir 10 Ribu Kursi

Secara keseluruhan, Kemenhaj bersama DPR RI juga menetapkan pengurangan kuota untuk Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya turun dari 38.723 jemaah pada 2025 menjadi 29.643 kursi pada 2026, atau berkurang 9.080 kursi.

Penurunan ini menjadi salah satu yang terbesar secara nasional.

Pemprov Jabar: Konsekuensi Aturan Baru Pemerataan Daftar Tunggu

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, menjelaskan bahwa pengurangan kuota muncul sebagai konsekuensi dari reformasi sistem distribusi jemaah haji yang diterapkan pemerintah pusat.

“Aturannya dibuat untuk pemerataan daftar tunggu di seluruh Indonesia. Kami di daerah mendukung, meski tentu ada sisi positif dan negatifnya,” ujarnya.

Pemprov Jabar telah mengikuti serangkaian rapat teknis dengan pemerintah pusat untuk mempersiapkan penyesuaian kebijakan ini. Sosialisasi juga akan diperkuat, terutama untuk jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Meski kuota menurun, Andrie menegaskan bahwa layanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas Pemprov Jabar.

“Kami pastikan pelayanan tetap optimal dan proses pemberangkatan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

BACA JUGA : Mulai 2026, Indonesia dan Arab Saudi Terapkan Aturan Kesehatan Ketat bagi Calon Jamaah Haji

Penutup

Penurunan kuota haji Kabupaten Bandung untuk 2026 menjadi sorotan karena skala pengurangannya yang sangat besar. Pemkab Bandung, FK-KBIHU, serta tokoh daerah sepakat mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar distribusi lebih proporsional.

Upaya audiensi ke Kemenhaj dan DPR RI akan segera dilakukan sebagai bagian dari perjuangan menambah kuota bagi jemaah asal Kabupaten Bandung.***