BeritaBandungRaya.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor UMKM. Program pembiayaan ini menjadi salah satu penopang penting bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
KUR BRI 2025 hadir dengan proses pengajuan yang lebih mudah, bunga rendah, serta limit pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. Menariknya, BRI juga menyediakan opsi tanpa agunan tambahan sehingga pelaku usaha yang belum memiliki aset tetap tetap bisa mengakses pembiayaan.
BACA JUGA: DJP Rilis Layanan Validasi NIK Massal
Penyaluran KUR BRI Capai Rp27,72 Triliun pada Awal Tahun
Sepanjang Januari hingga Februari 2025, BRI telah mencairkan KUR senilai Rp27,72 triliun, atau sekitar 15,84% dari total target nasional sebesar Rp175 triliun. Lebih dari 649 ribu pelaku UMKM tercatat sudah menerima manfaat dari penyaluran tersebut.
Program KUR kembali menjadi primadona karena pembiayaan yang mudah, cepat, dan dirancang untuk mendorong pertumbuhan usaha produktif.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Pelaku UMKM wajib melengkapi persyaratan berikut sebelum mengajukan pinjaman:
- KTP
- KK
- Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
- NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/desa
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit)
Persyaratan ini berlaku untuk pengajuan di kantor BRI maupun secara online.






