KUR Mandiri 2025: Panduan Lengkap Syarat, Jenis Pinjaman, dan Simulasi Angsuran UMKM

BeritaBandungRaya.com – Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2025 kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang paling diburu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini dirancang sebagai solusi modal usaha dengan bunga rendah, jauh lebih ringan dibanding pinjaman komersial perbankan pada umumnya.

Melalui KUR Mandiri, pemerintah bersama Bank Mandiri membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau. Tujuannya adalah mendorong UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi langsung pada penguatan ekonomi nasional.

BACA JUGA: BSU Kemenag 2025 Cair untuk Guru Non ASN, Ini Cara Cek Penerima Lewat Simpatika dan Kemnaker

KUR Mandiri 2025 merupakan fasilitas pembiayaan usaha produktif yang disalurkan Bank Mandiri dengan dukungan subsidi bunga dari pemerintah. Kredit ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi, namun belum memiliki agunan besar seperti yang disyaratkan kredit bank konvensional. Keunggulan utama KUR Mandiri terletak pada suku bunga yang rendah, proses yang relatif sederhana, serta fleksibilitas tenor pembayaran. Skema ini dinilai ideal bagi usaha mikro hingga kecil yang ingin berkembang tanpa tekanan biaya pembiayaan tinggi.

Untuk menjangkau kebutuhan pelaku usaha yang beragam, Bank Mandiri membagi KUR 2025 ke dalam beberapa kategori. Terdapat KUR Super Mikro yang menyasar usaha ultra mikro atau pelaku usaha pemula. KUR Mikro diperuntukkan bagi UMKM yang sudah berjalan dan membutuhkan tambahan modal kerja. KUR Kecil ditujukan untuk usaha yang lebih mapan dengan kebutuhan dana lebih besar. Selain itu ada KUR PMI bagi Pekerja Migran Indonesia serta KUR Khusus untuk sektor tertentu seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pemilihan jenis KUR yang sesuai dengan kondisi usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan peluang persetujuan kredit.

KUR Mandiri 2025 dapat diajukan oleh pelaku UMKM aktif, anggota keluarga pekerja atau pensiunan yang memiliki usaha, ibu rumah tangga pelaku usaha mikro, pensiunan ASN maupun TNI dan Polri yang masih menjalankan usaha, hingga pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja namun tetap mengelola usaha produktif. Secara umum, pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, tidak tercatat dalam daftar hitam perbankan, serta memiliki usaha yang aktif dan memiliki prospek keuntungan. KUR bukanlah pinjaman konsumtif semata, karena bank tetap menilai kemampuan bayar dan kelayakan usaha calon debitur.