– Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.
– Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
– Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
– Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
– Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
Jika ditotal dengan akhir pekan dan libur Hari Suci Nyepi, pegawai dapat menikmati libur panjang selama 11 hari, mulai dari Jumat, 28 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025.
Kebijakan Tambahan: Work From Anywhere (WFA) untuk ASN
Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN yang ingin mudik lebih awal dapat bekerja secara fleksibel tanpa harus menunggu jadwal cuti bersama.
Dampak Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa perpanjangan libur sekolah dan kebijakan WFA bertujuan untuk mengurai kemacetan selama arus mudik.
BACA JUGA: Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tetap Bertenaga Saat Puasa
“Diperkirakan sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Dengan jadwal libur yang lebih panjang, masyarakat dapat memilih waktu keberangkatan yang lebih fleksibel untuk menghindari kepadatan lalu lintas,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga berinisiatif menjadikan masjid di jalur mudik sebagai posko Lebaran dengan fasilitas istirahat bagi pemudik. Masjid-masjid yang terletak di sepanjang jalur mudik akan difungsikan sebagai tempat singgah dengan fasilitas pendukung seperti air minum gratis.