“Dunia usaha juga memiliki kewajiban menjalankan program tanggung jawab sosial, termasuk dalam program dan kegiatan untuk mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Indonesia,” tandas Siska.
Menurutnya, dunia usaha harus ikut bertanggung jawab secara moral untuk mewujudkan visi Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria, dan Berakhlak Mulia, serta Terlindungi dari Kekerasan, Diskriminasi, dan Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan.
“Demikian besarnya peran dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, kami juga selalu mendorong dan mendukung agar pemerintah kabupaten/kota yang lain di Jawa Barat, dapat berkolaborasi dengan dunia usaha melalui pembentukan APSAI kabupaten/kota,” ungkap Siska.
Siska menyebut dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang sudah membentuk APSAI sebanyak 9 kabupaten/kota. Antara lain Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan. Juga 2 kabupaten/kota yang masih berbentuk draft yaitu Kota Banjar dan Kabupaten Subang.
Selain itu, imbuh Siska, sejak tahun 2024 sampai saat ini pihaknya sudah melaksanakan pendampingan pembentukan APSAI di kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Cirebon dan hari ini di Kabupaten Bandung.
“Pembentukan dan keberadaan APSAI di Kabupaten Bandung nantinya akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” terang Siska.