BeritaBandungRaya.com — Harapan masyarakat untuk kembali berwisata ke Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada libur Lebaran 2026 tampaknya masih harus tertunda. Pemerintah Kota Bandung memastikan destinasi wisata tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada masyarakat saat menghadiri kegiatan safari Ramadan di Masjid Agung Bandung pada Kamis, 12 Maret 2026.
Belum Kantongi Izin Operasional dari Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan itu, Farhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang berharap kebun binatang tersebut dapat kembali dibuka saat momen libur Lebaran.
Menurutnya, hingga kini Kebun Binatang Bandung masih belum memperoleh izin operasional dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Hal ini berkaitan dengan pencabutan izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang sebelumnya mengelola kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kebun binatang tidak hanya soal aktivitas wisata, tetapi juga menyangkut konservasi satwa yang memiliki regulasi ketat dari pemerintah pusat.
Karena itu, proses pembukaan kembali harus melalui tahapan administratif dan evaluasi menyeluruh agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Berharap Masalah Segera Tuntas
Farhan berharap persoalan perizinan dapat segera diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali menjadi destinasi wisata unggulan bagi warga dan wisatawan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujarnya.












