BeritaBandungRaya.com – Akhir Januari 2025 menjadi momen libur panjang bagi masyarakat Indonesia. Libur dimulai sejak akhir pekan pada Sabtu (25/1/2025) dan Minggu (26/1/2025), dilanjutkan dengan peringatan Isra Mikraj pada Senin (27/1/2025). Tak berhenti di situ, libur panjang semakin terasa dengan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Selasa (28/1/2025) dan hari libur Tahun Baru Imlek pada Rabu (29/1/2025).
Di tengah suasana libur ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Rini menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah yang menangani layanan esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap harus beroperasi penuh. “Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus memastikan layanan esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat selama libur panjang ini,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Senin (27/1/2025).
Rini juga mengimbau kepada menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah untuk menjamin layanan publik tetap optimal. Hal ini mencakup pengaturan jadwal kerja bergilir atau shift, memastikan ketersediaan tenaga kerja yang cukup, serta memberikan informasi terkait perubahan jadwal atau akses layanan kepada masyarakat.