Untuk menjaga stabilitas layanan, Rini meminta setiap instansi agar selektif dalam memberikan cuti tahunan kepada pegawai. “Cuti tahunan harus mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, dan jumlah pegawai, sehingga tidak mengganggu pelayanan,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat tetap diberikan akses untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui berbagai kanal, seperti platform LAPOR! di www.lapor.go.id, kanal pengaduan langsung, atau media lainnya. Rini menggarisbawahi pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat meskipun dalam situasi libur panjang.
Rini juga menekankan perlunya mitigasi risiko terkait keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja masing-masing instansi. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang membutuhkan layanan di masa libur panjang.
“Harapannya, meskipun sedang liburan, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang optimal dan merasakan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan penting,” tutup Rini.
Libur panjang ini memang menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk bersantai dan berkumpul bersama keluarga. Namun, dengan tetap berjalannya pelayanan publik, kebutuhan masyarakat yang mendesak tetap dapat terpenuhi tanpa kendala.