مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Artinya: “Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadan tanpa adanya keringanan yang Allah berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menggantinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Abu Hurairah)
Ancaman Bagi yang Sengaja Membatalkan Puasa
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Rasulullah SAW menceritakan pengalaman dalam mimpinya melihat azab bagi orang-orang yang sengaja berbuka sebelum waktunya:
“Mereka digantung terbalik dengan mulut yang robek dan mengalirkan darah, sebagai hukuman bagi mereka yang berbuka sebelum waktunya.”
Baca Juga: Kue Klasik yang Selalu Hadir Saat Lebaran: Dari Bolu Gulung hingga Bika Ambon
Gambaran ini menunjukkan betapa besarnya dosa membatalkan puasa tanpa alasan yang diperbolehkan. Para ulama bahkan menggolongkan tindakan ini sebagai dosa yang lebih besar dibandingkan zina atau minum minuman keras.
Puasa bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk latihan ketakwaan dan pengendalian diri. Meninggalkannya tanpa alasan yang sah bukan sekadar kelalaian, tetapi sebuah pelanggaran terhadap perintah Allah yang memiliki konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, hendaknya kita menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan dan kesadaran agar mendapatkan keberkahan dari bulan Ramadan.