Target BSU Capai 17 Juta Pekerja
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan bantuan ini menyasar 17 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Untuk tahap kedua, data sebanyak 4,5 juta calon penerima telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan masih menjalani proses verifikasi.
Yassierli menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas utama agar penerima BSU benar-benar sesuai kriteria.
“Kami ingin data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan valid, sesuai kriteria yang ditetapkan. Ini dana negara, jadi harus kita kelola secara hati-hati,” ucapnya.
BACA JUGA: Link Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Syarat Penerima BSU 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara UMP
-
Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini. Yassierli juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan prosedur yang jelas.***