Baca Juga: Galaxy A06 5G Free Fire Gaming Package, Dua Jutaan Buat Auto Booyah
Kenapa Banyak Warga Indonesia Antusias?
Iming-iming uang tunai atau token kripto menjadi pemikat utama. Di sejumlah lokasi seperti Bekasi dan Tangerang, ribuan orang rela antre demi memperoleh imbalan token WLD setelah memindai mata mereka.
Nilai tukar token yang bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu semakin memperkuat daya tarik Worldcoin, khususnya di kalangan masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan digital secara luas.
Kekhawatiran Serius: Data Biometrik dan Regulasi
Namun, di balik popularitasnya, Worldcoin memicu kekhawatiran dari otoritas dan pakar teknologi di Indonesia. Data biometrik seperti iris mata merupakan informasi yang sangat sensitif dan tidak dapat diganti jika terjadi kebocoran. Inilah yang mendorong pemerintah mengambil langkah tegas.
Langkah Tegas Komdigi: Pembekuan TDPSE Worldcoin
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan World ID di Indonesia.
Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin, termasuk dugaan pelanggaran aturan PSE oleh perusahaan pelaksana di lapangan.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pembekuan ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data.
“Kami akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi. Perusahaan ini belum terdaftar sebagai PSE, sementara izin yang digunakan justru atas nama PT Sandina Abadi Nusantara,” jelas Alexander, Minggu (4/4/2025).
Apa Selanjutnya?
Dengan belum adanya izin resmi dan kejelasan mengenai pengelolaan data, masa depan Worldcoin di Indonesia kini berada dalam tanda tanya besar. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan kritis sebelum memberikan data biometrik ke pihak ketiga, apalagi dengan iming-iming uang instan.
Kesimpulan: Worldcoin Antara Terobosan dan Ancaman Privasi
Meski menjanjikan revolusi dalam sistem identitas digital dan inklusi keuangan global, Worldcoin tetap harus memenuhi standar regulasi dan etika privasi di tiap negara tempatnya beroperasi. Di Indonesia, langkah tegas Komdigi menjadi peringatan penting bahwa inovasi teknologi harus tetap berada dalam kerangka hukum dan perlindungan data masyarakat.