Mengurus SKCK Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Super Apps Polri Presisi

BeritaBandungRaya.com – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering diminta untuk berbagai keperluan resmi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, seleksi pendidikan, mengurus visa, hingga kebutuhan administrasi lainnya.

Jika dulu masyarakat harus datang dan mengantre di kantor polisi untuk mengurus SKCK, kini Polri menghadirkan layanan digital yang membuat prosesnya jauh lebih cepat dan praktis. Melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi, pengajuan SKCK bisa dilakukan langsung dari rumah. Pencetakan fisik tetap dilakukan di kantor polisi setelah proses online selesai.

BACA JUGA: Cara Mengurus SKCK Online Lewat Aplikasi Resmi Polri

Apa Itu Super Apps Presisi?

Super Apps Presisi adalah aplikasi layanan publik resmi milik Polri yang menyediakan berbagai fitur digital untuk masyarakat. Salah satunya adalah layanan pengajuan SKCK online. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store dan bisa digunakan oleh seluruh WNI.

Tahapan Mengurus SKCK Online

  1. Unduh dan Instal Aplikasi
    Cari “Super Apps Presisi” di App Store atau Play Store, kemudian instal pada ponsel Anda.

  2. Registrasi Akun
    Buat akun baru dengan mengisi data pribadi. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, foto wajah, dan NPWP bila diminta.

  3. Ajukan Pembuatan SKCK
    Masuk ke menu SKCK pada aplikasi, pilih “Ajukan SKCK,” lalu ikuti panduan yang ditampilkan.

  4. Lengkapi Data dan Lakukan Pembayaran
    Isi data sesuai kebutuhan pengajuan. Pembayaran dapat dilakukan melalui BRI Virtual Account sesuai instruksi aplikasi.

  5. Dapatkan Barcode Pendaftaran
    Setelah pembayaran sukses, sistem akan mengirim barcode pendaftaran ke email yang terdaftar.

  6. Cetak SKCK di Kantor Polisi
    Bawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli ke kantor polisi yang dipilih untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk digital:

KTP

Kartu Keluarga

Akta kelahiran

Pasfoto berwarna 4×6 cm latar merah

Paspor (jika untuk keperluan luar negeri)

Kartu BPJS Kesehatan aktif

Disarankan menyimpan dokumen dalam format JPEG atau PDF agar lebih mudah diunggah.