Mengurus SKCK Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Super Apps Polri Presisi

BACA JUGA: Aturan Terbaru Tilang 2025: April 2025, Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita Negara, Benarkah?

Biaya Pembuatan SKCK 2025

Berdasarkan ketentuan resmi, biaya penerbitan SKCK pada 2025 adalah Rp30.000. Pembayaran dilakukan saat pencetakan SKCK di kantor polisi. Tarif ini mengikuti peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Kapolri, sehingga masyarakat tidak dikenakan pungutan tambahan.

Tips Agar Proses Berjalan Lancar

Pastikan dokumen terbaca jelas dan tidak buram.

Gunakan email aktif untuk menerima barcode pendaftaran.

Isi data sesuai dokumen asli.

Simpan barcode dan bukti pembayaran dengan baik.

Perhatikan masa berlaku SKCK (umumnya 6 bulan) dan ajukan perpanjangan tepat waktu.

BACA JUGA: Aturan Terbaru Tilang 2025: STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita Mulai April 2025, Benarkah?

Keuntungan Mengurus SKCK Secara Online

Menggunakan aplikasi Super Apps Presisi memberikan banyak kemudahan:

Bisa mendaftar dari rumah tanpa antre panjang.

Proses verifikasi lebih cepat dan transparan.

Menghemat waktu dan biaya transportasi.

Mendukung digitalisasi layanan publik Polri.

Dengan inovasi ini, pengurusan SKCK menjadi lebih praktis, efisien, dan minim kendala. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Polri agar tidak ketinggalan update layanan terbaru.***