BeritaBandungRaya.com – Nama Anita Dewi mendadak jadi perbincangan besar di media sosial setelah ia mengunggah cerita hilangnya tumbler miliknya yang tertinggal di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika Anita turun di Stasiun Rawa Buntu tanpa menyadari sebuah tas berisi tumbler tertinggal di dalam gerbong.
Kisah yang awalnya tampak sebagai laporan kehilangan biasa itu berubah menjadi isu nasional setelah muncul kabar bahwa seorang petugas KAI Commuter bernama Argi disebut menerima sanksi berat dan bahkan dipecat usai menangani laporan Anita.
Argi kemudian menyampaikan bahwa dirinya tidak mengambil barang tersebut, bahkan bersedia mengganti tumbler yang hilang, sambil bersumpah atas nama Tuhan bahwa ia tidak terlibat.
Namun menurut KAI Commuter, narasi pemecatan itu tidak benar.
BACA JUGA: Viral Tumbler Tuku Hilang di KRL, Kronologi Lengkap dan Penjelasan Resmi KAI Commuter
KAI Commuter: Tidak Ada Petugas yang Dipecat
Melalui pernyataan tertulis, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap petugas di lapangan terkait kasus ini.
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena kami memiliki aturan dan prosedur kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina.
Ia menyebut proses penyelidikan masih berlangsung dan perusahaan tengah berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas frontline.
Namun klarifikasi ini tidak serta-merta menghentikan gelombang reaksi publik.












