Nasib Bandung Zoo Tidak Jelas, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Segera Ambil Langkah Ini

Di tengah proses kajian tersebut, Farhan menegaskan bahwa Bandung Zoo tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Aktivitas kunjungan tetap diperbolehkan selama mematuhi aturan yang berlaku.

“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik. Di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” ujarnya.

Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan merinci tiga opsi yang sedang dipertimbangkan. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang dengan konsep yang ada saat ini. Opsi kedua mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa lebih terbatas, namun memperluas fungsi ruang terbuka hijau. Sedangkan opsi ketiga adalah menjadikan seluruh kawasan Bandung Zoo sebagai ruang terbuka hijau tanpa fungsi kebun binatang.

“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan luas ruang terbuka hijau hingga dua kali lipat,” jelas Farhan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Olah 100 Ton Sampah per Hari Jadi RDF untuk Antisipasi Darurat Sampah

Potensi Bandung Zoo sendiri sebelumnya pernah disorot dalam kajian akademik. Studi yang dilakukan Afifa Magfhira Suherlan bersama tim dan dipublikasikan dalam Majalah Ilmiah UNIKOM Vol. 8 menyebutkan bahwa Bandung Zoo memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata di Kota Bandung. Namun, pengelolaannya dinilai masih perlu menyesuaikan dengan berbagai standar operasional prosedur yang lebih modern.

Farhan menambahkan, hingga kini belum ada keputusan final terkait konsep yang akan dipilih. Ketiga opsi tersebut masih sama-sama terbuka dan terus dikaji secara mendalam oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota.