Baca Juga: Netflix Siapkan Live-Action “Solo Leveling”: Antara Antusiasme dan Skeptisisme Penggemar
“Sungguh getir rasanya ketika saya dituntut bukan karena fakta hukum, melainkan karena tafsir dan emosi,” tulisnya. Ia menegaskan tidak ada bukti nyata bahwa dirinya melakukan ancaman atau pemerasan sebagaimana dakwaan jaksa.
Nikita juga menyinggung adanya kesepakatan bisnis yang menurutnya dipelintir menjadi tindak pidana pemerasan. Ia menilai hubungan kerja sama dengan pelapor Reza Gladys disalahartikan hingga berujung pada kriminalisasi.
Di akhir tulisannya, ibu tiga anak itu menyerahkan seluruh keputusan kepada Tuhan dan majelis hakim. “Saya berdoa semoga keputusan lahir dari hati nurani dan berdasarkan fakta persidangan,” tulisnya.
Publik kini menanti keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib Nikita Mirzani. Vonis hari ini akan menjadi babak akhir dari perjalanan panjang kasus yang telah menarik perhatian luas dan menguji kredibilitas sistem peradilan di Indonesia.***










