BeritaBandungRaya.com – Komika ternama Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy dalam pertunjukan spesial bertajuk Mens Rea. Materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 7 Januari 2026, oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Ia menyebut, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono telah memicu keresahan, khususnya di kalangan pemuda organisasi keagamaan.
“Menurut kami, yang bersangkutan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, bahkan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
Materi Mens Rea Dinilai Menyinggung Ormas Keagamaan
Rizki menjelaskan, salah satu materi yang dipermasalahkan adalah candaan Pandji dalam special show Mens Rea yang menyinggung kebijakan ormas keagamaan yang diizinkan mengelola tambang. Pernyataan tersebut dianggap menyudutkan NU dan Muhammadiyah.
“Materi itu menimbulkan keresahan, bukan hanya bagi kami sebagai anak muda Nahdliyin, tetapi juga teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata dia.
Dalam tayangan Mens Rea yang beredar di salah satu platform digital, Pandji menyampaikan materi terkait apa yang ia sebut sebagai “politik balas budi”, termasuk menyinggung keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
Laporan Disertai Bukti Tayangan Mens Rea
Rizki menegaskan, laporan ke Polda Metro Jaya diajukan dengan menyertakan sejumlah barang bukti berupa potongan materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang dinilai bermasalah. Dalam laporan tersebut, hanya satu orang yang dilaporkan, yakni seorang komika berinisial P.












