BeritaBandungRaya.com – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain sebagai penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan, zakat fitrah juga berperan dalam membantu kaum fakir dan miskin agar dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan.
Dasar Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah, atau dikenal juga dengan shadaqah al-fithr, diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini bersumber dari hadits Rasulullah SAW:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan.” (HR. Jamaah, kecuali Ibnu Majah, dari hadits Ibnu Umar)
Baca Juga: Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Mayoritas Belum Dibayar
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Agar zakat fitrah sah dan diterima oleh Allah SWT, perlu disertai dengan niat yang sesuai. Berikut ini adalah beberapa niat zakat fitrah sesuai dengan penerima manfaatnya:
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ.” - Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’âlâ.” - Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anakku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.” - Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ.” - Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’âlâ.”
Baca Juga: KAI Commuter Tambah Layanan di Bandung, Prediksi 1,2 Juta Pengguna Selama Angkutan Lebaran 2025
Doa Membayar Zakat Fitrah
Saat membayar zakat fitrah, dianjurkan untuk membaca doa berikut: