BeritaBandungRaya.co – Proyek pembangunan jalur khusus atau on corridor serta halte Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya di Kota Bandung diperkirakan akan berdampak pada penyempitan lajur jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar proses pembangunan infrastruktur pendukung BRT Bandung Raya tetap berjalan optimal tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengakui bahwa pembangunan jalur khusus dan halte BRT tidak dapat dilepaskan dari potensi kepadatan arus kendaraan, terutama di kawasan pusat kota.
“Yang perlu diantisipasi tentu dampak dari pembangunan on corridor dan halte. Itu pasti akan berpengaruh terhadap kemacetan lalu lintas,” ujar Rasdian, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Senin (2/2/2026).
Rasdian menjelaskan, pembangunan jalur khusus BRT beserta halte dan separator jalan direncanakan mulai dilaksanakan pada Februari 2026. Namun, waktu pasti dimulainya pengerjaan masih menunggu rampungnya proses kontrak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Baca Juga: 10 Sepatu Lari Terbaik 2026 untuk Berbagai Kebutuhan, dari Pemula hingga Race Day
Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah pengerjaan akan dimulai pada awal, pertengahan, atau akhir Februari, mengingat proses kontrak proyek masih berjalan di tingkat pusat.











