Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Mulai 5 Juni 2025

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli masyarakat, khususnya bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, dengan total nilai sebesar Rp 300 ribu per penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa program ini sedang difinalisasi oleh pemerintah. “BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” ujarnya pada Jumat (30/5/2025).

BACA JUGA: 5 Aplikasi dan Cara Resmi Dapat Saldo DANA Gratis 2025, Cek Link Legal DANA Kaget Hari Ini!

Skema dan Besaran BSU 2025

Dalam skema yang telah disiapkan, BSU diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025). Namun, bantuan akan disalurkan sekaligus dalam satu tahap pada bulan Juni dengan total Rp 300 ribu.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini mengacu pada skema bantuan serupa yang pernah diberikan pada masa pandemi Covid-19, meski dengan nominal yang lebih kecil. Untuk perbandingan, pada tahun 2022 lalu pemerintah sempat menyalurkan bantuan Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

“Pemberian subsidi upah seperti saat COVID. Besarannya lebih kecil,” ujarnya.

BSU Jadi Bagian dari Paket Insentif Ekonomi

Selain BSU, pemerintah juga akan merilis lima paket insentif ekonomi lainnya yang bertujuan meringankan beban masyarakat. Paket tersebut mencakup: