Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Pengemudi Ojol, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Presiden Prabowo: “Pemerintah Harus Hadir untuk Ojol”

Dalam Sidang Kabinet Paripurna (20/10), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.

“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini terjamin. Ada sekitar empat juta pengemudi di dua perusahaan besar dan sekitar dua juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan ojol,” ujar Presiden.

Ia juga menyinggung langkah bersejarah pemerintah yang telah memberikan bonus hari raya untuk pertama kalinya kepada para pengemudi ojol — langkah simbolik yang memperkuat pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam perekonomian digital.

BACA JUGA : Milestone 215 Tahun Kota Bandung: Dari Cikapundung ke Kota Kreatif Dunia

Menuju Ekosistem Transportasi Daring yang Berkeadilan

Melalui Perpres ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem transportasi daring yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Aturan baru tersebut akan mencakup:

  • Standar perlindungan sosial dan keselamatan kerja,

  • Jaminan pendapatan yang layak,

  • Mekanisme penyelesaian sengketa antara mitra dan aplikator,

  • serta kewajiban perusahaan dalam transparansi algoritma dan sistem pemotongan pendapatan.

Dengan Perpres yang kini memasuki tahap akhir, Indonesia bersiap memasuki babak baru ekonomi digital — di mana pekerja transportasi daring tidak lagi sekadar “mitra sementara,” melainkan bagian penting dari sistem kerja modern yang dilindungi dan diakui negara.***