Sebagian Terbukti Konsumsi Obat Keras
Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Soreang, sebagian dari 18 orang yang diamankan diketahui positif mengonsumsi obat keras tertentu (OKT) berdasarkan hasil tes urine.
Kapolsek Soreang Polresta Bandung, Kompol Oeng Hoeruman, menjelaskan bahwa operasi kali ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan ketertiban masyarakat atau operasi pekat premanisme yang digelar di wilayah hukum Polsek Soreang.
“Kami menjaring 18 laki-laki dengan berbagai modus. Ada yang menjadi juru parkir liar, ada yang memungut uang dari pedagang, dan bahkan ada yang memaksa menjual air mineral kemasan,” ujar Oeng.
BACA JUGA : DLH Bandung Tanggapi Tumpukan Sampah di Jalan Cihampelas, Sebut Dibuang Secara Ilegal
Langkah Tegas dan Edukatif
Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan potensi tindak premanisme di ruang publik. Pemkab Bandung juga akan melakukan pemetaan ulang lokasi-lokasi rawan parkir liar, serta mengedukasi masyarakat agar melapor jika menemukan aktivitas pungli di lapangan.
Dadang menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, Satpol PP, dan kepolisian untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman dan tertib bagi warga Kabupaten Bandung. Tidak boleh ada lagi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Dengan operasi penertiban yang terus digencarkan, Pemkab Bandung berharap ekosistem layanan parkir dapat kembali tertata rapi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.***












