BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengerahkan 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah yang akan bertugas di setiap rukun warga (RW). Langkah ini bertujuan mempercepat penanganan krisis sampah yang tengah melanda Kota Bandung.
Krisis Sampah Picu Percepatan Program
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan percepatan program ini menyusul kondisi darurat pengelolaan sampah, terutama setelah pemerintah melarang penggunaan insinerator.
“Waktunya kami percepat karena Kota Bandung sedang menghadapi krisis pengelolaan sampah. Setelah insinerator dilarang, kami fokus menangani sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga dan tingkat RW,” ujar Farhan di Bandung, Senin (26/1/2026).
BACA JUGA: Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp25 Juta untuk Korban Meninggal Longsor Bandung Barat
Petugas Cek Sampah Rumah Warga Setiap Pagi
Melalui program ini, Pemkot Bandung merekrut petugas khusus untuk memastikan warga memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah. Setiap pagi, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pengecekan.
“Setiap pagi petugas akan mengetuk pintu rumah warga dan memastikan sampah sudah terpilah. Sampah organik kemudian dibawa ke titik pengolahan di tingkat kelurahan,” jelas Farhan.
TPA Sarimukti dalam Kondisi Sangat Kritis
Farhan menegaskan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini sudah berada pada level sangat kritis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan peringatan resmi terkait situasi tersebut.
“Program ini bukan sekadar mengangkut sampah. Kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar persoalan sampah selesai di tingkat RW,” tambahnya.











