BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mengembangkan pondok pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan sekaligus mencetak generasi muda berakhlak mulia. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam acara di Kota Bandung pada Sabtu (26/4/2025).
Herman mengungkapkan, program pengembangan pesantren sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk APBD 2026, serta tercantum dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029.
“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan sudah tercatat dalam kamus SIPD dan RPJMD,” tuturnya.
Di dalam SIPD, jelas Herman, terdapat program pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru untuk pesantren, pengembangan kegiatan pesantren, serta dukungan terhadap operasional organisasi masyarakat keagamaan. Selain itu, perbaikan masjid, musala, dan madrasah aliyah negeri maupun swasta juga menjadi bagian dari program tersebut.
Lebih lanjut, Herman menyebut bahwa dokumen rancangan awal RPJMD sudah resmi ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan pimpinan DPRD. “Nota kesepakatan RPJMD 2025-2029 sudah diteken. Di dalamnya secara jelas mengatur pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pesantren sejalan dengan Misi Pertama dalam konsep “Jabar Istimewa”, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Salah satu arah kebijakan utamanya adalah memperkuat peran sekolah terbuka, pesantren, serta mengembangkan sekolah berbasis agama, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.