Penelitian Ungkap Pembakaran Sampah Plastik Jadi Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

“Pembakaran sampah plastik sudah jelas dilarang dalam UU No. 18 Tahun 2008, tapi masih terus terjadi tanpa sanksi yang tegas,” kata Daru.

Banyak daerah, lanjutnya, belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Akibatnya, masyarakat memilih jalan pintas: membakar sampah di pekarangan.
Padahal tindakan itu memperburuk kualitas udara dan menyebarkan mikroplastik di atmosfer.

Ancaman Tak Kasat Mata, Dampak Nyata

Mikroplastik di udara merupakan bentuk polusi baru yang sulit terdeteksi, namun memiliki dampak kesehatan jangka panjang.

Riset global menunjukkan partikel berukuran mikrometer bisa masuk ke paru-paru, mengalir dalam darah, bahkan mencapai organ vital seperti jantung dan otak.
Efeknya bersifat akumulatif, perlahan tapi terus merusak tubuh manusia.

Dengan kondisi seperti ini, pembakaran sampah plastik bukan lagi persoalan kebersihan lingkungan, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Seruan untuk Bertindak

Ecoton dan SIEJ menyerukan langkah nyata bagi pemerintah dan masyarakat:

· Terapkan pemilahan sampah dari rumah tangga, bukan sekadar kampanye simbolik.
· Lakukan edukasi publik tentang bahaya pembakaran plastik, terutama di wilayah padat penduduk.
· Perkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran sampah terbuka, dengan melibatkan aparat desa dan pengawas lingkungan.

“Selama pembakaran plastik masih dianggap hal biasa, berarti kita sedang membiarkan masyarakat menghirup racun setiap hari,” tegas Daru.

BACA JUGA : Akhir Pekan di Bandung Bakal Padat, Ini Daftar Acara dan Titik yang Berpotensi Menimbulkan Kemacetan

Alarm untuk Negeri

Temuan ini jadi peringatan keras: polusi plastik tak lagi hanya soal laut yang kotor atau sampah yang menumpuk di TPA.
Kini, racunnya sudah mengudara — masuk ke udara yang kita hirup setiap hari.

Tanpa perubahan sistem dan kesadaran kolektif, Indonesia berisiko menghadapi krisis mikroplastik udara — krisis yang tidak terlihat mata, tapi pelan-pelan menghantam paru-paru seluruh bangsa.***